Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Kota Kupang, Djuneidi Kana
Metronewsntt.com, Kupang- Nasib Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Sekretariat DPRD Kota Kupang ujung tanduk.Pasalnya, dalam satu poin isi dari rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) PTT yang telah rekrut pada tahun 2021 agar pelaksanaannya dibatalkan.
Bertolak dari hal itu, Fraksi Demokrat DPRD Kota Kupang melalui pendapat akhir fraksi memohon pemerintah agar dapat mempertimbangkan dari aspek kemanusian.
Dalam pendapat akhir fraksi Demokart yang disampaikan Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Kota Kupang, Djuneidi C.Kana pada sidang paripurna, Sabtu (12/6) menyampaikan terkait dengan catatan strategis /rekomendasi Panitia Khusus LKPJ pada Sekretariat DPRD pada poin 4.3 tentang perekrutan tenaga PTT pada sekretariat DPRD Kota Kupang tahun 2021, yang mana Pansus merekomendasikan untuk dibatalkan maka Farksi Demokrat memohon pemerintah agar dapat mempertimbangkan dari aspek kemanusian .
Selain itu fraksi juga berpendapat bahwa program dan kegiatannya yang dilaksanakan pada tahun 2021 akan dievaluasi dalam LKPJ walikota Kupang di tahun 2021 nanti akan dibahas dalam masa persidangan tahun 2022.(mnt)